Ketiga, orientasi ekspor. Periode pertengahan 1980-an hingga pertengahan 1990-an adalah masa kejayaan Indonesia menjadikan ekspor sebagai mesin pertumbuhan. Melalui serangkaian deregulasi di sektor riil non-migas pada pertengahan 1980-an, Indonesia berhasil bangkit dari kelesuan ekspor setelah jatuhnya harga minyak dunia. Pada periode 1986-1989, pertumbuhan banyak ditopang oleh ekspor non-migas yang berlipat dua dari US$ 6 miliar pada 1986 menjadi lebih dari US$ 13 miliar pada 1989. Masa keemasan ekspor terjadi pada periode 1990-1997, dimana ekspor rata-rata tumbuh 11% per tahun. Kunci sukses pertumbuhan ini, kini tidak lagi kita miliki. Ekspor tahun 2001 turun 11% dari tahun sebelumnya. Dan kecenderungan penurunan ekspor ini nampak terus berlanjut di tahun ini. Ekspor tujuh bulan pertama 2002 turun 5,24 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tidak bisa dianggap sepele mengingat penurunan ini justru dialami oleh komoditi ekspor andalan Indonesia seperti garmen dan kayu. Fenomena relokasi industri yang mulai marak pada awal 2001 saat di mulainya otonomi daerah, kini mulai menampakkan hasilnya. Dan proses divestasi penanaman modal asing terus memperlihatkan peningkatan dari US$ 356 juta di tahun 1998 menjadi US$ 5,8 milyar di tahun 2001. Bahkan pada kuartal I 2002 ini angka itu sudah bertengger pada US$ 2,3 milyar. Tidak ada alternatif lain bagi pemerintah kini selain mulai memperhatikan keluhan-keluhan investor asing dan mencarikan jalan keluarnya.
Keempat, sektor finansial yang stabil. Peran intermediasi sektor finansial sangat penting bagi perkembangan sektor riil. Peran intermediasi ini akan berjalan baik selama sektor finansial stabil. Kestabilan sektor finansial selama masa orde baru lebih dikarenakan masih rendahnya derajat liberalisasi sektor finansial. Dan ketika Indonesia meliberalisasi sistem finansial-nya pada 1990-an, kestabilan sektor finansial mulai terusik dan berakhir pada krisis finansial 1997. Agenda terpenting disini adalah masalah supervisi. Derajat liberalisasi yang tinggi membutuhkan supervisi yang tinggi pula. Peranan Bank Indonesia yang efektif sangat diperlukan disini. Selain itu penyehatan sistem perbankan harus dilakukan dengan cepat serta efektif dan efisien. Kehancuran sistem perbankan nasional nyaris membuat sektor riil tidak bisa bergerak. Buruknya kinerja BPPN ditengarai sebagai penyebab lambatnya penyehatan perbankan nasional. Alih-alih menjadi sehat dan melakukan fungsi intermediasi, bahkan bank-bank yang berada dibawah BPPN itu justru menjadi semakin tidak sehat. Implikasinya, bisa jadi pemerintah harus bersiap-siap melakukan rekapitalisasi jilid III.
Kelima, pertumbuhan regional. Dengan dukungan oil bonanza dan capital inflow, telah terjadi investasi yang masif dalam transportasi, infrastruktur, dan telekomunikasi di daerah-daerah pada masa orde baru. Hal ini secara nyata telah mendorong pertumbuhan daerah. Kini, pertumbuhan regional itu mengalami perlambatan. Pertama akibat krisis yang belum pulih. Dan kedua akibat pelaksanaan otonomi yang berlebihan. Munculnya perda-perda bermasalah misalnya, secara nyata telah mengganggu iklim usaha, membuat investasi tertahan, skala usaha tidak berkembang, kesempatan kerja tidak meningkat, dan pada gilirannya mengganggu pertumbuhan.
Tantangan ke Depan
Ada beberapa tantangan ke depan yang harus dijawab segera oleh pemerintah jika tidak ingin perekonomian menjadi semakin buruk. Pertama, pemulihan keamanan. Pasca tragedi Bali, citra keamanan Indonesia bisa dipastikan akan semakin turun. Ini adalah tantangan terbesar pemerintah yang bersifat darurat. Karenanya harus ditempuh langkah-langkah yang drastis namun tetap bervisi untuk masalah pemulihan kemanan ini.
Kedua, daya saing internasional. Kinerja ekspor yang semakin memburuk adalah tanda yang sangat jelas betapa daya saing produk Indonesia di pasaran internasional semakin turun. Dari sisi internal, lemahnya daya saing komoditas domestik dipicu oleh banyaknya pungutan-pungutan, kenaikan upah buruh, kenaikan BBM dan listrik, serta infrastruktur yang semakin rendah kualitasnya. Dari sisi eksternal, turunnya daya saing Indonesia disebabkan munculnya pemain-pemain baru yang sangat efisien produksinya. China misalnya, tidak hanya mengalahkan Indonesia di pasaran internasional saja bahkan juga di pasar domestik. Daya saing China yang sangat tinggi ini setidaknya dapat dijelaskan oleh tiga faktor yaitu; kombinasi kepadatan penduduk yang sangat tinggi dengan tingkat upah yang rendah, mobilitas faktor produksi yang tinggi, serta penghapusan berbagai tarif terutama untuk bahan baku impor.
Ketiga, otonomi daerah. Bagi unit-unit ekonomi yang penting bukanlah ada desentralisasi atau tidak, tetapi apakah desentralisasi dapat menurunkan biaya transaksi. Indikasi awal menunjukkan bahwa biaya transaksi meningkat setelah desentralisasi diluncurkan. Maka tanpa adanya kejelasan desain, otonomi daerah hanya menghambat pemulihan ekonomi.
Keempat, investasi infrastruktur. Dari segi kuantitas, pertumbuhan infrastruktur Indonesia kini berada pada tingkat dimana ia sudah tidak mampu lagi menunjang pertumbuhan ekonomi yang lestari. Sedangkan dari sisi kualitas, kondisi infrastruktur Indonesia sudah berada pada tahapan dimana ia sudah tidak mampu menunjang proses produksi yang efisien. Pertumbuhan ekspor misalnya, tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dunia tetapi juga soal-soal di sisi penawaran, seperti persoalan infrastruktur. Kendala infrastruktur akan menghambat proses produksi sehingga akan terjadi kenaikan harga relatif komoditi ekspor. Implikasinya ekspor akan menurun karena hilangnya daya kompetisi yang pada gilirannya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
Oleh: Yusuf Wibisono
Tampilkan postingan dengan label pemulihan ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemulihan ekonomi. Tampilkan semua postingan
Senin, 19 April 2010
PEMULIHAN EKONOMI PASCA TRAGEDI BALI
Tragedi Bom di Bali beberapa waktu lalu menyisakan satu pertanyaan besar, apakah masih ada harapan bagi pemulihan ekonomi Indonesia? Tanpa tragedi Bali-pun, kinerja perekonomian Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Setelah berlalu lima tahun sejak di terpa badai krisis 1997, pemulihan ekonomi Indonesia nampak hanya jalan di tempat. Walau pertumbuhan ekonomi telah positif dan lebih baik dari kebanyakan negara tetangga, hal itu terjadi lebih karena pertumbuhan konsumsi rumah tangga domestik, bukan karena kinerja pemerintah dalam memacu pertumbuhan investasi dan ekspor. Jika sekalipun pemerintah tidur saja, perekonomian tetap akan tumbuh oleh konsumsi domestik tersebut. Berbagai program penyesuaian dan struktural yang dilakukan atas rekomendasi IMF, tidak memperlihatkan hasil yang signifikan selain utang pemerintah yang semakin membengkak dan jatuhnya berbagai BUMN strategis ke tangan asing. Bahkan beberapa indikator terakhir justru mengindikasikan bahwa keadaan telah menjadi semakin buruk!
Data terakhir yang dikeluarkan oleh BKPM menunjukkan bahwa persetujuan investasi asing untuk delapan bulan pertama 2002 adalah US$ 3,55 milyar, turun 40 % dari US$ 5,79 milyar untuk periode yang sama pada 2001. Dan fakta ini akan menjadi lebih memprihatinkan bila melihat bahwa hanya sebagian kecil saja dari investasi asing yang disetujui itu yang telah di-realisasi. Buruknya kinerja Indonesia ini seolah mendapat pengesahan dengan di rilis-nya laporan UNCTAD dalam World Investment Report 2002 pada bulan September lalu, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 terbawah di antara seluruh negara di dunia dalam hal menarik investor asing.
Semua fakta-fakta empiris ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita adalah ringkih. Terlebih lagi kini setelah kita dihadapkan pada Tragedi Bali, hampir bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin mengalami perlambatan. Lalu, kapan negeri ini bisa bangkit dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lepas dari campur tangan IMF? Untuk ini, kita perlu melacak sumber-sumber pertumbuhan.
Sumber-Sumber Pertumbuhan
Indonesia pernah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan lestari selama hampir tiga dekade sehingga pernah di juluki oleh World Bank (1993) sebagai “one of the shining ligths of the international economy”. Ada beberapa hal yang menjadi kunci pertumbuhan tersebut. Pertama, investasi pemerintah yang tinggi. Dengan didukung oleh pendapatan minyak dan lembaga donor internasional, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan investasi yang mengesankan, terutama pada masa awal pembangunan. Namun kini, sumber-sumber investasi pemerintah nyaris kering semuanya. Jangankan untuk melakukan ekspansi fiskal, hanya untuk mempertahankan kesinambungan fiskal saja pemerintah sudah hampir kehabisan nafas. Dalam RAPBN 2003, hal ini jelas terlihat. Agenda paling mendesak untuk hal ini adalah pengurangan stok utang pemerintah yang menggunung, bukan sekedar rescheduling.
Kedua, iklim usaha yang “fair” dan predictable. Selama masa orde baru, investasi swasta baik asing maupun swasta berhasil digenjot naik oleh adanya kepastian dalam berusaha. Walaupun birokrasi orde baru penuh dengan jelaga KKN di setiap lini-nya, tetapi investor mendapat kepastian bahwa kontrak bisnis yang ditanda-tangani akan terlaksana. Ketika mereka membayar “suap” mereka pasti mendapatkan proyek yang mereka inginkan. Walaupun kotor, tetapi iklim usaha relatif “fair” dan karenanya menjadi predictable. Kepastian berusaha inilah yang menjadi kunci utama derasnya investasi asing pada masa itu. Hal ini jauh berbeda dengan sekarang. Dengan kualitas KKN yang sama -bahkan lebih tinggi-, kepastian usaha justru semakin buruk. Sikap pemerintah yang tidak tegas dalam masalah contract enforcement -seperti pada kasus Manulife misalnya- telah memicu ketidak-percayaan investor. Implementasi otonomi daerah yang menciptakan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga ikut memberi kontribusi yang tidak kecil pada ketidakpastian usaha. Ketidak-jelasan pemegang kewenangan, telah membingungkan investor. Walaupun mereka telah membayar suap bahkan dengan rantai birokrasi yang lebih panjang, tetapi izin usaha tetap tidak mereka peroleh. Maka selama tidak ada kejelasan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, otonomi hanya akan memperbesar ketidakpastian hukum dan menahan investor asing untuk masuk.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Data terakhir yang dikeluarkan oleh BKPM menunjukkan bahwa persetujuan investasi asing untuk delapan bulan pertama 2002 adalah US$ 3,55 milyar, turun 40 % dari US$ 5,79 milyar untuk periode yang sama pada 2001. Dan fakta ini akan menjadi lebih memprihatinkan bila melihat bahwa hanya sebagian kecil saja dari investasi asing yang disetujui itu yang telah di-realisasi. Buruknya kinerja Indonesia ini seolah mendapat pengesahan dengan di rilis-nya laporan UNCTAD dalam World Investment Report 2002 pada bulan September lalu, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 terbawah di antara seluruh negara di dunia dalam hal menarik investor asing.
Semua fakta-fakta empiris ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita adalah ringkih. Terlebih lagi kini setelah kita dihadapkan pada Tragedi Bali, hampir bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin mengalami perlambatan. Lalu, kapan negeri ini bisa bangkit dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lepas dari campur tangan IMF? Untuk ini, kita perlu melacak sumber-sumber pertumbuhan.
Sumber-Sumber Pertumbuhan
Indonesia pernah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan lestari selama hampir tiga dekade sehingga pernah di juluki oleh World Bank (1993) sebagai “one of the shining ligths of the international economy”. Ada beberapa hal yang menjadi kunci pertumbuhan tersebut. Pertama, investasi pemerintah yang tinggi. Dengan didukung oleh pendapatan minyak dan lembaga donor internasional, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan investasi yang mengesankan, terutama pada masa awal pembangunan. Namun kini, sumber-sumber investasi pemerintah nyaris kering semuanya. Jangankan untuk melakukan ekspansi fiskal, hanya untuk mempertahankan kesinambungan fiskal saja pemerintah sudah hampir kehabisan nafas. Dalam RAPBN 2003, hal ini jelas terlihat. Agenda paling mendesak untuk hal ini adalah pengurangan stok utang pemerintah yang menggunung, bukan sekedar rescheduling.
Kedua, iklim usaha yang “fair” dan predictable. Selama masa orde baru, investasi swasta baik asing maupun swasta berhasil digenjot naik oleh adanya kepastian dalam berusaha. Walaupun birokrasi orde baru penuh dengan jelaga KKN di setiap lini-nya, tetapi investor mendapat kepastian bahwa kontrak bisnis yang ditanda-tangani akan terlaksana. Ketika mereka membayar “suap” mereka pasti mendapatkan proyek yang mereka inginkan. Walaupun kotor, tetapi iklim usaha relatif “fair” dan karenanya menjadi predictable. Kepastian berusaha inilah yang menjadi kunci utama derasnya investasi asing pada masa itu. Hal ini jauh berbeda dengan sekarang. Dengan kualitas KKN yang sama -bahkan lebih tinggi-, kepastian usaha justru semakin buruk. Sikap pemerintah yang tidak tegas dalam masalah contract enforcement -seperti pada kasus Manulife misalnya- telah memicu ketidak-percayaan investor. Implementasi otonomi daerah yang menciptakan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga ikut memberi kontribusi yang tidak kecil pada ketidakpastian usaha. Ketidak-jelasan pemegang kewenangan, telah membingungkan investor. Walaupun mereka telah membayar suap bahkan dengan rantai birokrasi yang lebih panjang, tetapi izin usaha tetap tidak mereka peroleh. Maka selama tidak ada kejelasan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, otonomi hanya akan memperbesar ketidakpastian hukum dan menahan investor asing untuk masuk.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Selasa, 13 April 2010
PAKET IKLIM INVESTASI DAN ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI - Tiga
Kegagalan pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat setidaknya memiliki dua implikasi yang sangat penting bagi masa depan reformasi di negeri ini. Dari segi sosial-ekonomi, rendahnya stimulus fiskal yang membuat tingkat pengangguran masih tinggi secara langsung akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat sehingga tujuan pengurangan angka kemiskinan akan semakin sulit dicapai. Pada gilirannya kemiskinan akan mudah sekali memicu berbagai disharmoni dan anarki sosial mulai dari kriminalitas hingga kerusuhan sosial, bahkan separatisme.
Dari segi politik, lambatnya pemulihan ekonomi akan memicu pragmatisme masyarakat untuk secara sederhana mempostulatkan bahwa rezim lama lebih baik dari rezim baru karena rezim baru terbukti gagal memberi kesejahteraan bagi rakyat. Hal ini setidaknya terekam dari hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti CESDA-LP3ES (Mei 2003), DRI (Juli 2003), dan IFES (Agustus 2003), yang semuanya menunjukkan bahwa dukungan masyarakat pada partai yang kini berkuasa (PDIP), cenderung semakin menurun dan sebaliknya dukungan kepada the old ruling party (Partai Golkar) semakin menguat.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, membiarkan kemiskinan terlalu lama adalah sebuah kejahatan yang luar biasa karena, selain untuk alasan moral-sosial-ideologis diatas, hal itu sama artinya dengan mempersilakan kekuatan lama untuk mengkonsolidasikan diri menuju kursi kekuasaan kembali melalui pemilu 2004.
ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI
Mungkin salah satu kelemahan terbesar para pemimpin negeri ini adalah kemampuan abstraksi dan analisa yang lemah. Kelemahan ini adalah fatal karena yang menonjol kemudian adalah cara berfikir yang selalu linear, terlalu menyederhanakan masalah dan tidak mampu berfikir kreatif. Hal ini jelas terlihat dalam Inpres No. 5 Tahun 2003 tentang paket kebijakan ekonomi pasca IMF (white paper). Tidak ada sesuatu yang baru dalam white paper yang ditawarkan pemerintah ini. Paket kebijakan tersebut tidak lebih dari album kompilasi dari LOI-LOI sebelumnya yang dibuat pemerintah bersama-sama dengan IMF.
Fokus kebijakan pemerintah dalam white paper adalah stabilisasi, bukan mendobrak kebekuan ekonomi. Program-program masih berkutat di seputar bagaimana mendongkrak kepercayaan pasar dengan tujuan akhir memdorong investasi dan arus modal masuk serta peningkatan ekspor seperti di masa lalu yang telah membantu transformasi perekonomian dari negara agragis terbelakang menjadi negara industri baru yang diperhitungkan. Program yang kemudian coba digulirkan adalah stabilisasi ekonomi makro, kebijakan investasi yang kondusif, berbagai deregulasi untuk revitalisasi sektor industri dan perdagangan, penegakan hukum, serta jaminan keamanan. Tidak ada yang “shocking” disini.
Orientasi kebijakan jelas terlihat masih berkiblat pada paradigma lama yang sangat mengandalkan sumber daya asing untuk menghela perekonomian. Stabilitas makro diharapkan akan menaikkan kepercayaan pasar. Peninjauan DNI (daftar negatif investasi), pengajuan RUU Penanaman Modal ke parlemen, dan pelayanan ijin satu atap, jelas ditujukan untuk mendorong masuknya investasi asing. Lebih jauh lagi, ketergantungan pemerintah terhadap sumber pembiayaan luar negeri tetap tidak berkurang walau hubungan dengan IMF akan segera berakhir pada Desember mendatang. Bahkan dalam RAPBN 2004, pemerintah menganggarkan penjualan obligasi internasional yang direncanakan berjumlah hingga US$ 1 miliar.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Dari segi politik, lambatnya pemulihan ekonomi akan memicu pragmatisme masyarakat untuk secara sederhana mempostulatkan bahwa rezim lama lebih baik dari rezim baru karena rezim baru terbukti gagal memberi kesejahteraan bagi rakyat. Hal ini setidaknya terekam dari hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti CESDA-LP3ES (Mei 2003), DRI (Juli 2003), dan IFES (Agustus 2003), yang semuanya menunjukkan bahwa dukungan masyarakat pada partai yang kini berkuasa (PDIP), cenderung semakin menurun dan sebaliknya dukungan kepada the old ruling party (Partai Golkar) semakin menguat.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, membiarkan kemiskinan terlalu lama adalah sebuah kejahatan yang luar biasa karena, selain untuk alasan moral-sosial-ideologis diatas, hal itu sama artinya dengan mempersilakan kekuatan lama untuk mengkonsolidasikan diri menuju kursi kekuasaan kembali melalui pemilu 2004.
ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI
Mungkin salah satu kelemahan terbesar para pemimpin negeri ini adalah kemampuan abstraksi dan analisa yang lemah. Kelemahan ini adalah fatal karena yang menonjol kemudian adalah cara berfikir yang selalu linear, terlalu menyederhanakan masalah dan tidak mampu berfikir kreatif. Hal ini jelas terlihat dalam Inpres No. 5 Tahun 2003 tentang paket kebijakan ekonomi pasca IMF (white paper). Tidak ada sesuatu yang baru dalam white paper yang ditawarkan pemerintah ini. Paket kebijakan tersebut tidak lebih dari album kompilasi dari LOI-LOI sebelumnya yang dibuat pemerintah bersama-sama dengan IMF.
Fokus kebijakan pemerintah dalam white paper adalah stabilisasi, bukan mendobrak kebekuan ekonomi. Program-program masih berkutat di seputar bagaimana mendongkrak kepercayaan pasar dengan tujuan akhir memdorong investasi dan arus modal masuk serta peningkatan ekspor seperti di masa lalu yang telah membantu transformasi perekonomian dari negara agragis terbelakang menjadi negara industri baru yang diperhitungkan. Program yang kemudian coba digulirkan adalah stabilisasi ekonomi makro, kebijakan investasi yang kondusif, berbagai deregulasi untuk revitalisasi sektor industri dan perdagangan, penegakan hukum, serta jaminan keamanan. Tidak ada yang “shocking” disini.
Orientasi kebijakan jelas terlihat masih berkiblat pada paradigma lama yang sangat mengandalkan sumber daya asing untuk menghela perekonomian. Stabilitas makro diharapkan akan menaikkan kepercayaan pasar. Peninjauan DNI (daftar negatif investasi), pengajuan RUU Penanaman Modal ke parlemen, dan pelayanan ijin satu atap, jelas ditujukan untuk mendorong masuknya investasi asing. Lebih jauh lagi, ketergantungan pemerintah terhadap sumber pembiayaan luar negeri tetap tidak berkurang walau hubungan dengan IMF akan segera berakhir pada Desember mendatang. Bahkan dalam RAPBN 2004, pemerintah menganggarkan penjualan obligasi internasional yang direncanakan berjumlah hingga US$ 1 miliar.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
PAKET IKLIM INVESTASI DAN ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI - Dua
Selain itu, paket kebijakan ini juga cenderung terjebak pada agenda-agenda jangka panjang yang membutuhkan waktu lama untuk melihat hasilnya, seperti perbaikan administrasi pajak, efisiensi pengeluaran negara, peningkatan kemampuan dan kinerja aparat penegak hukum, dan perbaikan sistem administrasi kepabeanan.
Lebih jauh lagi, program-program yang diajukan dalam paket ini banyak yang bersentuhan langsung dengan vested interest dari berbagai kelompok kepentingan (seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi), dan karenanya membutuhkan kemauan dan keberanian politik yang tinggi untuk melakukannya; sesuatu yang tidak dimiliki oleh pemerintahan ini. Pemerintahan Megawati selama ini jauh dari gambaran pemerintahan yang berani dan mampu bertindak cepat. Maka dimasukkannya agenda-agenda seperti ini nampak sekali hanya sekedar menjadi pemanis dokumen dan bukan berangkat dari kesadaran tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan kredibel. Hal ini justru akan menurunkan kredibilitas paket kebijakan ini secara keseluruhan sehingga menjadi kontraproduktif bagi usaha meningkatkan kepercayaan pasar.
Bukan kebijakan jangka panjang, tidak terkait dengan kebutuhan rakyat banyak, dan penuh bualan seperti ini yang kita butuhkan sekarang. Yang perlu didorong sekarang ini adalah kebijakan yang secara langsung dan cepat akan menaikkan pendapatan sebagian besar rakyat miskin kita. Inilah prioritas nasional yang semestinya mendapat perhatian tertinggi dalam paket kebijakan ekonomi ini!
Semestinya paket kebijakan ini berfokus pada beberapa variabel ekonomi kunci –yaitu pengentasan kemiskinan- yang akan menjadi basis bagi reformasi ekonomi berikutnya. Dari sinilah kemudian program-program reformasi ekonomi semestinya diturunkan, bukan sekedar menyelipkan program pengentasan kemiskinan dalam deretan panjang paket kebijakan ekonomi.
Sudah terlalu lama rakyat negeri ini berkubang dalam kemiskinan. Untuk negara dengan jumlah penduduk miskin mencapai seperlima-nya, prioritas tertinggi semestinya diberikan pada perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin ini. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen per tahun seperti sekarang ini, bisa dipastikan bahwa target rasio angkat kemiskinan 14% pada 2004 yang dipatok Propenas tidak akan tercapai. Pertumbuhan sebesar ini juga tidak akan mampu mengembalikan pendapatan per kapita pada tingkat sebelum krisis.
Tidak sepantasnya pemerintah menganggap remeh masalah kemiskinan ini. Jumlah orang miskin yang mencapai sekitar 40 juta orang, tidak bisa dilihat sebagai angka statistik semata. Kemiskinan adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan. Jutaan rakyat miskin negeri ini semestinya berhak untuk hidup bebas dari rasa lapar dan takut, bebas dari pelacuran dan perbudakan sesama manusia, bebas dari kebodohan dan kesakitan, dan bebas dari berbagai tragedi kemanusiaan lainnya.
Alih-alih memastikan keberhasilan reformasi awal yang memberi manfaat secara luas kepada masyarakat dan akan menjadi basis bagi proses reformasi selanjutnya, kebanyakan proses reformasi ekonomi justru meminta masyarakat luas bersedia menanggung “beban” yang berat dan berkepanjangan. Stabilisasi makro dan penyehatan perbankan yang menyedot sebagian besar sumber daya nasional misalnya, selama ini selalu mendapat prioritas tertinggi walaupun hingga kini belum memberikan hasil yang sepadan bagi kesejahteraan rakyat banyak. Dengan beban reformasi ekonomi yang terdistribusi secara sangat tidak merata dan tidak adil maka sulit bagi rakyat banyak yang kalah dalam proses reformasi untuk menjadi pendukung reformasi.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Lebih jauh lagi, program-program yang diajukan dalam paket ini banyak yang bersentuhan langsung dengan vested interest dari berbagai kelompok kepentingan (seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi), dan karenanya membutuhkan kemauan dan keberanian politik yang tinggi untuk melakukannya; sesuatu yang tidak dimiliki oleh pemerintahan ini. Pemerintahan Megawati selama ini jauh dari gambaran pemerintahan yang berani dan mampu bertindak cepat. Maka dimasukkannya agenda-agenda seperti ini nampak sekali hanya sekedar menjadi pemanis dokumen dan bukan berangkat dari kesadaran tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan kredibel. Hal ini justru akan menurunkan kredibilitas paket kebijakan ini secara keseluruhan sehingga menjadi kontraproduktif bagi usaha meningkatkan kepercayaan pasar.
Bukan kebijakan jangka panjang, tidak terkait dengan kebutuhan rakyat banyak, dan penuh bualan seperti ini yang kita butuhkan sekarang. Yang perlu didorong sekarang ini adalah kebijakan yang secara langsung dan cepat akan menaikkan pendapatan sebagian besar rakyat miskin kita. Inilah prioritas nasional yang semestinya mendapat perhatian tertinggi dalam paket kebijakan ekonomi ini!
Semestinya paket kebijakan ini berfokus pada beberapa variabel ekonomi kunci –yaitu pengentasan kemiskinan- yang akan menjadi basis bagi reformasi ekonomi berikutnya. Dari sinilah kemudian program-program reformasi ekonomi semestinya diturunkan, bukan sekedar menyelipkan program pengentasan kemiskinan dalam deretan panjang paket kebijakan ekonomi.
Sudah terlalu lama rakyat negeri ini berkubang dalam kemiskinan. Untuk negara dengan jumlah penduduk miskin mencapai seperlima-nya, prioritas tertinggi semestinya diberikan pada perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin ini. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen per tahun seperti sekarang ini, bisa dipastikan bahwa target rasio angkat kemiskinan 14% pada 2004 yang dipatok Propenas tidak akan tercapai. Pertumbuhan sebesar ini juga tidak akan mampu mengembalikan pendapatan per kapita pada tingkat sebelum krisis.
Tidak sepantasnya pemerintah menganggap remeh masalah kemiskinan ini. Jumlah orang miskin yang mencapai sekitar 40 juta orang, tidak bisa dilihat sebagai angka statistik semata. Kemiskinan adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan. Jutaan rakyat miskin negeri ini semestinya berhak untuk hidup bebas dari rasa lapar dan takut, bebas dari pelacuran dan perbudakan sesama manusia, bebas dari kebodohan dan kesakitan, dan bebas dari berbagai tragedi kemanusiaan lainnya.
Alih-alih memastikan keberhasilan reformasi awal yang memberi manfaat secara luas kepada masyarakat dan akan menjadi basis bagi proses reformasi selanjutnya, kebanyakan proses reformasi ekonomi justru meminta masyarakat luas bersedia menanggung “beban” yang berat dan berkepanjangan. Stabilisasi makro dan penyehatan perbankan yang menyedot sebagian besar sumber daya nasional misalnya, selama ini selalu mendapat prioritas tertinggi walaupun hingga kini belum memberikan hasil yang sepadan bagi kesejahteraan rakyat banyak. Dengan beban reformasi ekonomi yang terdistribusi secara sangat tidak merata dan tidak adil maka sulit bagi rakyat banyak yang kalah dalam proses reformasi untuk menjadi pendukung reformasi.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Minggu, 04 April 2010
PAKET IKLIM INVESTASI DAN ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI
Pada 27 Februari 2006, pemerintah secara resmi Terhitung sejak 15 September 2003 yang lalu, pemerintah secara resmi memutuskan untuk keluar dari Extended Fund Facility (EFF) IMF dan sekaligus untuk pertama kalinya sejak krisis 1997 membuat program ekonomi-nya sendiri tanpa mandor asing seiring dengan dikeluarkannya Inpres No. 5 tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama Dengan IMF.
Paket kebijakan ekonomi tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda substansi isinya dari letter of intent (LOI). Secara gagah mungkin ini bisa disebut sebagai LOI dari, oleh dan dengan pengawasan pemerintah sendiri. Namun secara substansi, tidak ada yang “shocking” di dalam paket kebijakan ini. Paket kebijakan ini tidak lebih dari album kompilasi LOI-LOI yang telah dibuat sebelumnya antara pemerintah dan IMF. Bedanya kini, program menjadi lebih transparan dengan dicantumkannya sasaran waktu, output yang dihasilkan serta pelaksana dan penanggung jawab program.
Paket kebijakan ini dibuat dengan sasaran pokok stabilisasi ekonomi makro, restrukturisasi sektor keuangan, dan dinamisasi sektor riil dengan rentang kebijakan yang sangat luas, meliputi program konsolidasi fiskal, pemantapan neraca pembayaran (program stabilisasi ekonomi makro), pembuatan jaring pengaman sektor keuangan, restrukturisasi dan penyehatan perbankan, penanganan tindak pidana pencucian uang, kebijakan pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, peningkatan kinerja BUMN, pengembangan profesi akuntan publik (program reformasi sektor keuangan), kebijakan investasi, industri dan perdagangan, kebijakan UKM dan Koperasi, kebijakan perpajakan dan kepabeanan, kebijakan reformasi hukum, kebijakan transportasi dan telekomunikasi, kebijakan energi, kelistrikan dan sumber daya air, kebijakan keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan (program revitalisasi sektor riil). Sebuah paket kebijakan ekonomi yang sangat ambisius dan komprehensif mengingat paket ini adalah kebijakan jangka pendek, dan jangka menengah untuk beberapa program.
Program reformasi yang seperti ini jelas tidak menggambarkan prioritas kebijakan sebagaimana layaknya sebuah negara yang sedang berusaha untuk keluar dari krisis dengan segala masalah dan kendala yang dihadapinya. Paket kebijakan seperti ini ibarat memutar jarum sejarah ke belakang seperti di awal krisis 1997. Saat itu, alih-alih berfokus pada beberapa variabel kunci yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar, pemerintah justru menerapkan reformasi ekonomi dengan pendekatan “scatter-gun”. Dan hasilnya kita semua sudah melihatnya; lima tahun terpuruk tanpa perbaikan yang berarti dalam kesejahteraan masyarakat.
Kita tidak belajar dari pengalaman tersebut; agenda reformasi yang baik tidak akan banyak berguna jika dilakukan tidak pada waktu yang tepat dan pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk melakukannya. Agenda reformasi adalah perspektif perubahan dalam kerangka aturan main negara bersangkutan yang secara rasional dapat di-implementasi-kan, dengan telah mempertimbangkan kapasitas pemerintah dan proses politik yang menyertai-nya. Dalam situasi negara seperti sekarang ini, seberapa besar peluang kebijakan yang super komprehensif itu dapat diterapkan? Dengan mudah kita akan segera pesimis dan memprediksi bahwa kegagalan akan tidak terelakkan; kebijakan yang terlalu banyak dikombinasikan dengan politisi partisan yang egois, dan birokrasi yang lemah dan korup, tidak akan mampu mengimplementasikan agenda-agenda ambisius pemerintah tersebut.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Paket kebijakan ekonomi tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda substansi isinya dari letter of intent (LOI). Secara gagah mungkin ini bisa disebut sebagai LOI dari, oleh dan dengan pengawasan pemerintah sendiri. Namun secara substansi, tidak ada yang “shocking” di dalam paket kebijakan ini. Paket kebijakan ini tidak lebih dari album kompilasi LOI-LOI yang telah dibuat sebelumnya antara pemerintah dan IMF. Bedanya kini, program menjadi lebih transparan dengan dicantumkannya sasaran waktu, output yang dihasilkan serta pelaksana dan penanggung jawab program.
Paket kebijakan ini dibuat dengan sasaran pokok stabilisasi ekonomi makro, restrukturisasi sektor keuangan, dan dinamisasi sektor riil dengan rentang kebijakan yang sangat luas, meliputi program konsolidasi fiskal, pemantapan neraca pembayaran (program stabilisasi ekonomi makro), pembuatan jaring pengaman sektor keuangan, restrukturisasi dan penyehatan perbankan, penanganan tindak pidana pencucian uang, kebijakan pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, peningkatan kinerja BUMN, pengembangan profesi akuntan publik (program reformasi sektor keuangan), kebijakan investasi, industri dan perdagangan, kebijakan UKM dan Koperasi, kebijakan perpajakan dan kepabeanan, kebijakan reformasi hukum, kebijakan transportasi dan telekomunikasi, kebijakan energi, kelistrikan dan sumber daya air, kebijakan keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan (program revitalisasi sektor riil). Sebuah paket kebijakan ekonomi yang sangat ambisius dan komprehensif mengingat paket ini adalah kebijakan jangka pendek, dan jangka menengah untuk beberapa program.
Program reformasi yang seperti ini jelas tidak menggambarkan prioritas kebijakan sebagaimana layaknya sebuah negara yang sedang berusaha untuk keluar dari krisis dengan segala masalah dan kendala yang dihadapinya. Paket kebijakan seperti ini ibarat memutar jarum sejarah ke belakang seperti di awal krisis 1997. Saat itu, alih-alih berfokus pada beberapa variabel kunci yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar, pemerintah justru menerapkan reformasi ekonomi dengan pendekatan “scatter-gun”. Dan hasilnya kita semua sudah melihatnya; lima tahun terpuruk tanpa perbaikan yang berarti dalam kesejahteraan masyarakat.
Kita tidak belajar dari pengalaman tersebut; agenda reformasi yang baik tidak akan banyak berguna jika dilakukan tidak pada waktu yang tepat dan pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk melakukannya. Agenda reformasi adalah perspektif perubahan dalam kerangka aturan main negara bersangkutan yang secara rasional dapat di-implementasi-kan, dengan telah mempertimbangkan kapasitas pemerintah dan proses politik yang menyertai-nya. Dalam situasi negara seperti sekarang ini, seberapa besar peluang kebijakan yang super komprehensif itu dapat diterapkan? Dengan mudah kita akan segera pesimis dan memprediksi bahwa kegagalan akan tidak terelakkan; kebijakan yang terlalu banyak dikombinasikan dengan politisi partisan yang egois, dan birokrasi yang lemah dan korup, tidak akan mampu mengimplementasikan agenda-agenda ambisius pemerintah tersebut.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Label:
ekonomi,
ekonomi makro,
extended fund facility,
iklim investasi,
imf,
investasi,
kebijakan ekonomi,
pemulihan ekonomi,
perbankan,
prioritas,
reformasi,
restrukturisasi,
syariah,
yusuf wibisono
Langganan:
Postingan (Atom)