Kegagalan pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat setidaknya memiliki dua implikasi yang sangat penting bagi masa depan reformasi di negeri ini. Dari segi sosial-ekonomi, rendahnya stimulus fiskal yang membuat tingkat pengangguran masih tinggi secara langsung akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat sehingga tujuan pengurangan angka kemiskinan akan semakin sulit dicapai. Pada gilirannya kemiskinan akan mudah sekali memicu berbagai disharmoni dan anarki sosial mulai dari kriminalitas hingga kerusuhan sosial, bahkan separatisme.
Dari segi politik, lambatnya pemulihan ekonomi akan memicu pragmatisme masyarakat untuk secara sederhana mempostulatkan bahwa rezim lama lebih baik dari rezim baru karena rezim baru terbukti gagal memberi kesejahteraan bagi rakyat. Hal ini setidaknya terekam dari hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga seperti CESDA-LP3ES (Mei 2003), DRI (Juli 2003), dan IFES (Agustus 2003), yang semuanya menunjukkan bahwa dukungan masyarakat pada partai yang kini berkuasa (PDIP), cenderung semakin menurun dan sebaliknya dukungan kepada the old ruling party (Partai Golkar) semakin menguat.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, membiarkan kemiskinan terlalu lama adalah sebuah kejahatan yang luar biasa karena, selain untuk alasan moral-sosial-ideologis diatas, hal itu sama artinya dengan mempersilakan kekuatan lama untuk mengkonsolidasikan diri menuju kursi kekuasaan kembali melalui pemilu 2004.
ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI
Mungkin salah satu kelemahan terbesar para pemimpin negeri ini adalah kemampuan abstraksi dan analisa yang lemah. Kelemahan ini adalah fatal karena yang menonjol kemudian adalah cara berfikir yang selalu linear, terlalu menyederhanakan masalah dan tidak mampu berfikir kreatif. Hal ini jelas terlihat dalam Inpres No. 5 Tahun 2003 tentang paket kebijakan ekonomi pasca IMF (white paper). Tidak ada sesuatu yang baru dalam white paper yang ditawarkan pemerintah ini. Paket kebijakan tersebut tidak lebih dari album kompilasi dari LOI-LOI sebelumnya yang dibuat pemerintah bersama-sama dengan IMF.
Fokus kebijakan pemerintah dalam white paper adalah stabilisasi, bukan mendobrak kebekuan ekonomi. Program-program masih berkutat di seputar bagaimana mendongkrak kepercayaan pasar dengan tujuan akhir memdorong investasi dan arus modal masuk serta peningkatan ekspor seperti di masa lalu yang telah membantu transformasi perekonomian dari negara agragis terbelakang menjadi negara industri baru yang diperhitungkan. Program yang kemudian coba digulirkan adalah stabilisasi ekonomi makro, kebijakan investasi yang kondusif, berbagai deregulasi untuk revitalisasi sektor industri dan perdagangan, penegakan hukum, serta jaminan keamanan. Tidak ada yang “shocking” disini.
Orientasi kebijakan jelas terlihat masih berkiblat pada paradigma lama yang sangat mengandalkan sumber daya asing untuk menghela perekonomian. Stabilitas makro diharapkan akan menaikkan kepercayaan pasar. Peninjauan DNI (daftar negatif investasi), pengajuan RUU Penanaman Modal ke parlemen, dan pelayanan ijin satu atap, jelas ditujukan untuk mendorong masuknya investasi asing. Lebih jauh lagi, ketergantungan pemerintah terhadap sumber pembiayaan luar negeri tetap tidak berkurang walau hubungan dengan IMF akan segera berakhir pada Desember mendatang. Bahkan dalam RAPBN 2004, pemerintah menganggarkan penjualan obligasi internasional yang direncanakan berjumlah hingga US$ 1 miliar.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Tampilkan postingan dengan label iklim investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label iklim investasi. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 April 2010
PAKET IKLIM INVESTASI DAN ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI - Dua
Selain itu, paket kebijakan ini juga cenderung terjebak pada agenda-agenda jangka panjang yang membutuhkan waktu lama untuk melihat hasilnya, seperti perbaikan administrasi pajak, efisiensi pengeluaran negara, peningkatan kemampuan dan kinerja aparat penegak hukum, dan perbaikan sistem administrasi kepabeanan.
Lebih jauh lagi, program-program yang diajukan dalam paket ini banyak yang bersentuhan langsung dengan vested interest dari berbagai kelompok kepentingan (seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi), dan karenanya membutuhkan kemauan dan keberanian politik yang tinggi untuk melakukannya; sesuatu yang tidak dimiliki oleh pemerintahan ini. Pemerintahan Megawati selama ini jauh dari gambaran pemerintahan yang berani dan mampu bertindak cepat. Maka dimasukkannya agenda-agenda seperti ini nampak sekali hanya sekedar menjadi pemanis dokumen dan bukan berangkat dari kesadaran tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan kredibel. Hal ini justru akan menurunkan kredibilitas paket kebijakan ini secara keseluruhan sehingga menjadi kontraproduktif bagi usaha meningkatkan kepercayaan pasar.
Bukan kebijakan jangka panjang, tidak terkait dengan kebutuhan rakyat banyak, dan penuh bualan seperti ini yang kita butuhkan sekarang. Yang perlu didorong sekarang ini adalah kebijakan yang secara langsung dan cepat akan menaikkan pendapatan sebagian besar rakyat miskin kita. Inilah prioritas nasional yang semestinya mendapat perhatian tertinggi dalam paket kebijakan ekonomi ini!
Semestinya paket kebijakan ini berfokus pada beberapa variabel ekonomi kunci –yaitu pengentasan kemiskinan- yang akan menjadi basis bagi reformasi ekonomi berikutnya. Dari sinilah kemudian program-program reformasi ekonomi semestinya diturunkan, bukan sekedar menyelipkan program pengentasan kemiskinan dalam deretan panjang paket kebijakan ekonomi.
Sudah terlalu lama rakyat negeri ini berkubang dalam kemiskinan. Untuk negara dengan jumlah penduduk miskin mencapai seperlima-nya, prioritas tertinggi semestinya diberikan pada perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin ini. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen per tahun seperti sekarang ini, bisa dipastikan bahwa target rasio angkat kemiskinan 14% pada 2004 yang dipatok Propenas tidak akan tercapai. Pertumbuhan sebesar ini juga tidak akan mampu mengembalikan pendapatan per kapita pada tingkat sebelum krisis.
Tidak sepantasnya pemerintah menganggap remeh masalah kemiskinan ini. Jumlah orang miskin yang mencapai sekitar 40 juta orang, tidak bisa dilihat sebagai angka statistik semata. Kemiskinan adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan. Jutaan rakyat miskin negeri ini semestinya berhak untuk hidup bebas dari rasa lapar dan takut, bebas dari pelacuran dan perbudakan sesama manusia, bebas dari kebodohan dan kesakitan, dan bebas dari berbagai tragedi kemanusiaan lainnya.
Alih-alih memastikan keberhasilan reformasi awal yang memberi manfaat secara luas kepada masyarakat dan akan menjadi basis bagi proses reformasi selanjutnya, kebanyakan proses reformasi ekonomi justru meminta masyarakat luas bersedia menanggung “beban” yang berat dan berkepanjangan. Stabilisasi makro dan penyehatan perbankan yang menyedot sebagian besar sumber daya nasional misalnya, selama ini selalu mendapat prioritas tertinggi walaupun hingga kini belum memberikan hasil yang sepadan bagi kesejahteraan rakyat banyak. Dengan beban reformasi ekonomi yang terdistribusi secara sangat tidak merata dan tidak adil maka sulit bagi rakyat banyak yang kalah dalam proses reformasi untuk menjadi pendukung reformasi.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Lebih jauh lagi, program-program yang diajukan dalam paket ini banyak yang bersentuhan langsung dengan vested interest dari berbagai kelompok kepentingan (seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi), dan karenanya membutuhkan kemauan dan keberanian politik yang tinggi untuk melakukannya; sesuatu yang tidak dimiliki oleh pemerintahan ini. Pemerintahan Megawati selama ini jauh dari gambaran pemerintahan yang berani dan mampu bertindak cepat. Maka dimasukkannya agenda-agenda seperti ini nampak sekali hanya sekedar menjadi pemanis dokumen dan bukan berangkat dari kesadaran tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan kredibel. Hal ini justru akan menurunkan kredibilitas paket kebijakan ini secara keseluruhan sehingga menjadi kontraproduktif bagi usaha meningkatkan kepercayaan pasar.
Bukan kebijakan jangka panjang, tidak terkait dengan kebutuhan rakyat banyak, dan penuh bualan seperti ini yang kita butuhkan sekarang. Yang perlu didorong sekarang ini adalah kebijakan yang secara langsung dan cepat akan menaikkan pendapatan sebagian besar rakyat miskin kita. Inilah prioritas nasional yang semestinya mendapat perhatian tertinggi dalam paket kebijakan ekonomi ini!
Semestinya paket kebijakan ini berfokus pada beberapa variabel ekonomi kunci –yaitu pengentasan kemiskinan- yang akan menjadi basis bagi reformasi ekonomi berikutnya. Dari sinilah kemudian program-program reformasi ekonomi semestinya diturunkan, bukan sekedar menyelipkan program pengentasan kemiskinan dalam deretan panjang paket kebijakan ekonomi.
Sudah terlalu lama rakyat negeri ini berkubang dalam kemiskinan. Untuk negara dengan jumlah penduduk miskin mencapai seperlima-nya, prioritas tertinggi semestinya diberikan pada perbaikan tingkat kesejahteraan penduduk miskin ini. Dengan tingkat pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen per tahun seperti sekarang ini, bisa dipastikan bahwa target rasio angkat kemiskinan 14% pada 2004 yang dipatok Propenas tidak akan tercapai. Pertumbuhan sebesar ini juga tidak akan mampu mengembalikan pendapatan per kapita pada tingkat sebelum krisis.
Tidak sepantasnya pemerintah menganggap remeh masalah kemiskinan ini. Jumlah orang miskin yang mencapai sekitar 40 juta orang, tidak bisa dilihat sebagai angka statistik semata. Kemiskinan adalah kejahatan terbesar bagi kemanusiaan. Jutaan rakyat miskin negeri ini semestinya berhak untuk hidup bebas dari rasa lapar dan takut, bebas dari pelacuran dan perbudakan sesama manusia, bebas dari kebodohan dan kesakitan, dan bebas dari berbagai tragedi kemanusiaan lainnya.
Alih-alih memastikan keberhasilan reformasi awal yang memberi manfaat secara luas kepada masyarakat dan akan menjadi basis bagi proses reformasi selanjutnya, kebanyakan proses reformasi ekonomi justru meminta masyarakat luas bersedia menanggung “beban” yang berat dan berkepanjangan. Stabilisasi makro dan penyehatan perbankan yang menyedot sebagian besar sumber daya nasional misalnya, selama ini selalu mendapat prioritas tertinggi walaupun hingga kini belum memberikan hasil yang sepadan bagi kesejahteraan rakyat banyak. Dengan beban reformasi ekonomi yang terdistribusi secara sangat tidak merata dan tidak adil maka sulit bagi rakyat banyak yang kalah dalam proses reformasi untuk menjadi pendukung reformasi.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Minggu, 04 April 2010
PAKET IKLIM INVESTASI DAN ARAH BARU PEMULIHAN EKONOMI
Pada 27 Februari 2006, pemerintah secara resmi Terhitung sejak 15 September 2003 yang lalu, pemerintah secara resmi memutuskan untuk keluar dari Extended Fund Facility (EFF) IMF dan sekaligus untuk pertama kalinya sejak krisis 1997 membuat program ekonomi-nya sendiri tanpa mandor asing seiring dengan dikeluarkannya Inpres No. 5 tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Menjelang dan Sesudah Berakhirnya Program Kerjasama Dengan IMF.
Paket kebijakan ekonomi tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda substansi isinya dari letter of intent (LOI). Secara gagah mungkin ini bisa disebut sebagai LOI dari, oleh dan dengan pengawasan pemerintah sendiri. Namun secara substansi, tidak ada yang “shocking” di dalam paket kebijakan ini. Paket kebijakan ini tidak lebih dari album kompilasi LOI-LOI yang telah dibuat sebelumnya antara pemerintah dan IMF. Bedanya kini, program menjadi lebih transparan dengan dicantumkannya sasaran waktu, output yang dihasilkan serta pelaksana dan penanggung jawab program.
Paket kebijakan ini dibuat dengan sasaran pokok stabilisasi ekonomi makro, restrukturisasi sektor keuangan, dan dinamisasi sektor riil dengan rentang kebijakan yang sangat luas, meliputi program konsolidasi fiskal, pemantapan neraca pembayaran (program stabilisasi ekonomi makro), pembuatan jaring pengaman sektor keuangan, restrukturisasi dan penyehatan perbankan, penanganan tindak pidana pencucian uang, kebijakan pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, peningkatan kinerja BUMN, pengembangan profesi akuntan publik (program reformasi sektor keuangan), kebijakan investasi, industri dan perdagangan, kebijakan UKM dan Koperasi, kebijakan perpajakan dan kepabeanan, kebijakan reformasi hukum, kebijakan transportasi dan telekomunikasi, kebijakan energi, kelistrikan dan sumber daya air, kebijakan keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan (program revitalisasi sektor riil). Sebuah paket kebijakan ekonomi yang sangat ambisius dan komprehensif mengingat paket ini adalah kebijakan jangka pendek, dan jangka menengah untuk beberapa program.
Program reformasi yang seperti ini jelas tidak menggambarkan prioritas kebijakan sebagaimana layaknya sebuah negara yang sedang berusaha untuk keluar dari krisis dengan segala masalah dan kendala yang dihadapinya. Paket kebijakan seperti ini ibarat memutar jarum sejarah ke belakang seperti di awal krisis 1997. Saat itu, alih-alih berfokus pada beberapa variabel kunci yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar, pemerintah justru menerapkan reformasi ekonomi dengan pendekatan “scatter-gun”. Dan hasilnya kita semua sudah melihatnya; lima tahun terpuruk tanpa perbaikan yang berarti dalam kesejahteraan masyarakat.
Kita tidak belajar dari pengalaman tersebut; agenda reformasi yang baik tidak akan banyak berguna jika dilakukan tidak pada waktu yang tepat dan pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk melakukannya. Agenda reformasi adalah perspektif perubahan dalam kerangka aturan main negara bersangkutan yang secara rasional dapat di-implementasi-kan, dengan telah mempertimbangkan kapasitas pemerintah dan proses politik yang menyertai-nya. Dalam situasi negara seperti sekarang ini, seberapa besar peluang kebijakan yang super komprehensif itu dapat diterapkan? Dengan mudah kita akan segera pesimis dan memprediksi bahwa kegagalan akan tidak terelakkan; kebijakan yang terlalu banyak dikombinasikan dengan politisi partisan yang egois, dan birokrasi yang lemah dan korup, tidak akan mampu mengimplementasikan agenda-agenda ambisius pemerintah tersebut.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Paket kebijakan ekonomi tersebut pada dasarnya tidak jauh berbeda substansi isinya dari letter of intent (LOI). Secara gagah mungkin ini bisa disebut sebagai LOI dari, oleh dan dengan pengawasan pemerintah sendiri. Namun secara substansi, tidak ada yang “shocking” di dalam paket kebijakan ini. Paket kebijakan ini tidak lebih dari album kompilasi LOI-LOI yang telah dibuat sebelumnya antara pemerintah dan IMF. Bedanya kini, program menjadi lebih transparan dengan dicantumkannya sasaran waktu, output yang dihasilkan serta pelaksana dan penanggung jawab program.
Paket kebijakan ini dibuat dengan sasaran pokok stabilisasi ekonomi makro, restrukturisasi sektor keuangan, dan dinamisasi sektor riil dengan rentang kebijakan yang sangat luas, meliputi program konsolidasi fiskal, pemantapan neraca pembayaran (program stabilisasi ekonomi makro), pembuatan jaring pengaman sektor keuangan, restrukturisasi dan penyehatan perbankan, penanganan tindak pidana pencucian uang, kebijakan pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, peningkatan kinerja BUMN, pengembangan profesi akuntan publik (program reformasi sektor keuangan), kebijakan investasi, industri dan perdagangan, kebijakan UKM dan Koperasi, kebijakan perpajakan dan kepabeanan, kebijakan reformasi hukum, kebijakan transportasi dan telekomunikasi, kebijakan energi, kelistrikan dan sumber daya air, kebijakan keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat, kebijakan ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan (program revitalisasi sektor riil). Sebuah paket kebijakan ekonomi yang sangat ambisius dan komprehensif mengingat paket ini adalah kebijakan jangka pendek, dan jangka menengah untuk beberapa program.
Program reformasi yang seperti ini jelas tidak menggambarkan prioritas kebijakan sebagaimana layaknya sebuah negara yang sedang berusaha untuk keluar dari krisis dengan segala masalah dan kendala yang dihadapinya. Paket kebijakan seperti ini ibarat memutar jarum sejarah ke belakang seperti di awal krisis 1997. Saat itu, alih-alih berfokus pada beberapa variabel kunci yang dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar, pemerintah justru menerapkan reformasi ekonomi dengan pendekatan “scatter-gun”. Dan hasilnya kita semua sudah melihatnya; lima tahun terpuruk tanpa perbaikan yang berarti dalam kesejahteraan masyarakat.
Kita tidak belajar dari pengalaman tersebut; agenda reformasi yang baik tidak akan banyak berguna jika dilakukan tidak pada waktu yang tepat dan pemerintah tidak memiliki kesanggupan untuk melakukannya. Agenda reformasi adalah perspektif perubahan dalam kerangka aturan main negara bersangkutan yang secara rasional dapat di-implementasi-kan, dengan telah mempertimbangkan kapasitas pemerintah dan proses politik yang menyertai-nya. Dalam situasi negara seperti sekarang ini, seberapa besar peluang kebijakan yang super komprehensif itu dapat diterapkan? Dengan mudah kita akan segera pesimis dan memprediksi bahwa kegagalan akan tidak terelakkan; kebijakan yang terlalu banyak dikombinasikan dengan politisi partisan yang egois, dan birokrasi yang lemah dan korup, tidak akan mampu mengimplementasikan agenda-agenda ambisius pemerintah tersebut.
(bersambung)
Oleh: Yusuf Wibisono
Label:
ekonomi,
ekonomi makro,
extended fund facility,
iklim investasi,
imf,
investasi,
kebijakan ekonomi,
pemulihan ekonomi,
perbankan,
prioritas,
reformasi,
restrukturisasi,
syariah,
yusuf wibisono
Langganan:
Postingan (Atom)