Tampilkan postingan dengan label tragedi bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tragedi bali. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 April 2010

PEMULIHAN EKONOMI PASCA TRAGEDI BALI - Habis

Ketiga, orientasi ekspor. Periode pertengahan 1980-an hingga pertengahan 1990-an adalah masa kejayaan Indonesia menjadikan ekspor sebagai mesin pertumbuhan. Melalui serangkaian deregulasi di sektor riil non-migas pada pertengahan 1980-an, Indonesia berhasil bangkit dari kelesuan ekspor setelah jatuhnya harga minyak dunia. Pada periode 1986-1989, pertumbuhan banyak ditopang oleh ekspor non-migas yang berlipat dua dari US$ 6 miliar pada 1986 menjadi lebih dari US$ 13 miliar pada 1989. Masa keemasan ekspor terjadi pada periode 1990-1997, dimana ekspor rata-rata tumbuh 11% per tahun. Kunci sukses pertumbuhan ini, kini tidak lagi kita miliki. Ekspor tahun 2001 turun 11% dari tahun sebelumnya. Dan kecenderungan penurunan ekspor ini nampak terus berlanjut di tahun ini. Ekspor tujuh bulan pertama 2002 turun 5,24 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tidak bisa dianggap sepele mengingat penurunan ini justru dialami oleh komoditi ekspor andalan Indonesia seperti garmen dan kayu. Fenomena relokasi industri yang mulai marak pada awal 2001 saat di mulainya otonomi daerah, kini mulai menampakkan hasilnya. Dan proses divestasi penanaman modal asing terus memperlihatkan peningkatan dari US$ 356 juta di tahun 1998 menjadi US$ 5,8 milyar di tahun 2001. Bahkan pada kuartal I 2002 ini angka itu sudah bertengger pada US$ 2,3 milyar. Tidak ada alternatif lain bagi pemerintah kini selain mulai memperhatikan keluhan-keluhan investor asing dan mencarikan jalan keluarnya.

Keempat, sektor finansial yang stabil. Peran intermediasi sektor finansial sangat penting bagi perkembangan sektor riil. Peran intermediasi ini akan berjalan baik selama sektor finansial stabil. Kestabilan sektor finansial selama masa orde baru lebih dikarenakan masih rendahnya derajat liberalisasi sektor finansial. Dan ketika Indonesia meliberalisasi sistem finansial-nya pada 1990-an, kestabilan sektor finansial mulai terusik dan berakhir pada krisis finansial 1997. Agenda terpenting disini adalah masalah supervisi. Derajat liberalisasi yang tinggi membutuhkan supervisi yang tinggi pula. Peranan Bank Indonesia yang efektif sangat diperlukan disini. Selain itu penyehatan sistem perbankan harus dilakukan dengan cepat serta efektif dan efisien. Kehancuran sistem perbankan nasional nyaris membuat sektor riil tidak bisa bergerak. Buruknya kinerja BPPN ditengarai sebagai penyebab lambatnya penyehatan perbankan nasional. Alih-alih menjadi sehat dan melakukan fungsi intermediasi, bahkan bank-bank yang berada dibawah BPPN itu justru menjadi semakin tidak sehat. Implikasinya, bisa jadi pemerintah harus bersiap-siap melakukan rekapitalisasi jilid III.

Kelima, pertumbuhan regional. Dengan dukungan oil bonanza dan capital inflow, telah terjadi investasi yang masif dalam transportasi, infrastruktur, dan telekomunikasi di daerah-daerah pada masa orde baru. Hal ini secara nyata telah mendorong pertumbuhan daerah. Kini, pertumbuhan regional itu mengalami perlambatan. Pertama akibat krisis yang belum pulih. Dan kedua akibat pelaksanaan otonomi yang berlebihan. Munculnya perda-perda bermasalah misalnya, secara nyata telah mengganggu iklim usaha, membuat investasi tertahan, skala usaha tidak berkembang, kesempatan kerja tidak meningkat, dan pada gilirannya mengganggu pertumbuhan.


Tantangan ke Depan

Ada beberapa tantangan ke depan yang harus dijawab segera oleh pemerintah jika tidak ingin perekonomian menjadi semakin buruk. Pertama, pemulihan keamanan. Pasca tragedi Bali, citra keamanan Indonesia bisa dipastikan akan semakin turun. Ini adalah tantangan terbesar pemerintah yang bersifat darurat. Karenanya harus ditempuh langkah-langkah yang drastis namun tetap bervisi untuk masalah pemulihan kemanan ini.

Kedua, daya saing internasional. Kinerja ekspor yang semakin memburuk adalah tanda yang sangat jelas betapa daya saing produk Indonesia di pasaran internasional semakin turun. Dari sisi internal, lemahnya daya saing komoditas domestik dipicu oleh banyaknya pungutan-pungutan, kenaikan upah buruh, kenaikan BBM dan listrik, serta infrastruktur yang semakin rendah kualitasnya. Dari sisi eksternal, turunnya daya saing Indonesia disebabkan munculnya pemain-pemain baru yang sangat efisien produksinya. China misalnya, tidak hanya mengalahkan Indonesia di pasaran internasional saja bahkan juga di pasar domestik. Daya saing China yang sangat tinggi ini setidaknya dapat dijelaskan oleh tiga faktor yaitu; kombinasi kepadatan penduduk yang sangat tinggi dengan tingkat upah yang rendah, mobilitas faktor produksi yang tinggi, serta penghapusan berbagai tarif terutama untuk bahan baku impor.

Ketiga, otonomi daerah. Bagi unit-unit ekonomi yang penting bukanlah ada desentralisasi atau tidak, tetapi apakah desentralisasi dapat menurunkan biaya transaksi. Indikasi awal menunjukkan bahwa biaya transaksi meningkat setelah desentralisasi diluncurkan. Maka tanpa adanya kejelasan desain, otonomi daerah hanya menghambat pemulihan ekonomi.

Keempat, investasi infrastruktur. Dari segi kuantitas, pertumbuhan infrastruktur Indonesia kini berada pada tingkat dimana ia sudah tidak mampu lagi menunjang pertumbuhan ekonomi yang lestari. Sedangkan dari sisi kualitas, kondisi infrastruktur Indonesia sudah berada pada tahapan dimana ia sudah tidak mampu menunjang proses produksi yang efisien. Pertumbuhan ekspor misalnya, tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dunia tetapi juga soal-soal di sisi penawaran, seperti persoalan infrastruktur. Kendala infrastruktur akan menghambat proses produksi sehingga akan terjadi kenaikan harga relatif komoditi ekspor. Implikasinya ekspor akan menurun karena hilangnya daya kompetisi yang pada gilirannya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.


Oleh: Yusuf Wibisono

PEMULIHAN EKONOMI PASCA TRAGEDI BALI

Tragedi Bom di Bali beberapa waktu lalu menyisakan satu pertanyaan besar, apakah masih ada harapan bagi pemulihan ekonomi Indonesia? Tanpa tragedi Bali-pun, kinerja perekonomian Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Setelah berlalu lima tahun sejak di terpa badai krisis 1997, pemulihan ekonomi Indonesia nampak hanya jalan di tempat. Walau pertumbuhan ekonomi telah positif dan lebih baik dari kebanyakan negara tetangga, hal itu terjadi lebih karena pertumbuhan konsumsi rumah tangga domestik, bukan karena kinerja pemerintah dalam memacu pertumbuhan investasi dan ekspor. Jika sekalipun pemerintah tidur saja, perekonomian tetap akan tumbuh oleh konsumsi domestik tersebut. Berbagai program penyesuaian dan struktural yang dilakukan atas rekomendasi IMF, tidak memperlihatkan hasil yang signifikan selain utang pemerintah yang semakin membengkak dan jatuhnya berbagai BUMN strategis ke tangan asing. Bahkan beberapa indikator terakhir justru mengindikasikan bahwa keadaan telah menjadi semakin buruk!

Data terakhir yang dikeluarkan oleh BKPM menunjukkan bahwa persetujuan investasi asing untuk delapan bulan pertama 2002 adalah US$ 3,55 milyar, turun 40 % dari US$ 5,79 milyar untuk periode yang sama pada 2001. Dan fakta ini akan menjadi lebih memprihatinkan bila melihat bahwa hanya sebagian kecil saja dari investasi asing yang disetujui itu yang telah di-realisasi. Buruknya kinerja Indonesia ini seolah mendapat pengesahan dengan di rilis-nya laporan UNCTAD dalam World Investment Report 2002 pada bulan September lalu, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 terbawah di antara seluruh negara di dunia dalam hal menarik investor asing.

Semua fakta-fakta empiris ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita adalah ringkih. Terlebih lagi kini setelah kita dihadapkan pada Tragedi Bali, hampir bisa dipastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin mengalami perlambatan. Lalu, kapan negeri ini bisa bangkit dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan lepas dari campur tangan IMF? Untuk ini, kita perlu melacak sumber-sumber pertumbuhan.


Sumber-Sumber Pertumbuhan

Indonesia pernah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cepat dan lestari selama hampir tiga dekade sehingga pernah di juluki oleh World Bank (1993) sebagai “one of the shining ligths of the international economy”. Ada beberapa hal yang menjadi kunci pertumbuhan tersebut. Pertama, investasi pemerintah yang tinggi. Dengan didukung oleh pendapatan minyak dan lembaga donor internasional, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan investasi yang mengesankan, terutama pada masa awal pembangunan. Namun kini, sumber-sumber investasi pemerintah nyaris kering semuanya. Jangankan untuk melakukan ekspansi fiskal, hanya untuk mempertahankan kesinambungan fiskal saja pemerintah sudah hampir kehabisan nafas. Dalam RAPBN 2003, hal ini jelas terlihat. Agenda paling mendesak untuk hal ini adalah pengurangan stok utang pemerintah yang menggunung, bukan sekedar rescheduling.

Kedua, iklim usaha yang “fair” dan predictable. Selama masa orde baru, investasi swasta baik asing maupun swasta berhasil digenjot naik oleh adanya kepastian dalam berusaha. Walaupun birokrasi orde baru penuh dengan jelaga KKN di setiap lini-nya, tetapi investor mendapat kepastian bahwa kontrak bisnis yang ditanda-tangani akan terlaksana. Ketika mereka membayar “suap” mereka pasti mendapatkan proyek yang mereka inginkan. Walaupun kotor, tetapi iklim usaha relatif “fair” dan karenanya menjadi predictable. Kepastian berusaha inilah yang menjadi kunci utama derasnya investasi asing pada masa itu. Hal ini jauh berbeda dengan sekarang. Dengan kualitas KKN yang sama -bahkan lebih tinggi-, kepastian usaha justru semakin buruk. Sikap pemerintah yang tidak tegas dalam masalah contract enforcement -seperti pada kasus Manulife misalnya- telah memicu ketidak-percayaan investor. Implementasi otonomi daerah yang menciptakan konflik kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, juga ikut memberi kontribusi yang tidak kecil pada ketidakpastian usaha. Ketidak-jelasan pemegang kewenangan, telah membingungkan investor. Walaupun mereka telah membayar suap bahkan dengan rantai birokrasi yang lebih panjang, tetapi izin usaha tetap tidak mereka peroleh. Maka selama tidak ada kejelasan pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, otonomi hanya akan memperbesar ketidakpastian hukum dan menahan investor asing untuk masuk.

(bersambung)


Oleh: Yusuf Wibisono